Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

KITAB SUCI DAN ILMU PENGETAHUAN

Kurang lebih 40 tahun terakhir ini terdapat  banyak pembaruan dalam eksegese (ilmu penafsiran Kitab Suci) dan teks Kitab Suci memang sama namun pengertiannya yang dulu di up to date sehingga kontekstual.

Terdapat 1800-an penemuan baru di bidang ilmu pengetahuan, misalnya penggalian-penggalian purbakala, teori evolusi, ilmu astronomi, dsb.

Alkitab vs Ilmu Pengetahuan
Penggalian purbakala yang menemukan tembok Yeriko yang ternyata sudah runtuh jauh sebelum orang Yahudi masuk tanah terjanji. Demikian pula teori evolusi yang memperkirakan bahwa manusia secara biologis dalam proses evolusi berasal dari primat orang hutan atau monyet.

Lagi pula di dalam kisah penciptaan, dunia tidak diciptakan menurut urutan Kisah Penciptaan. Misalnya, hari pertama diciptakan terang, ternyata penciptaan matahari baru pada hari ketiga (Kitab Suci tidak bermaksud menunjukkan suatu kronologis).

Dari sudut ilmu alam dan ilmu pasti banyak ditemukan hal-hal yang kontradiktif dengan cerita-cerita mukjizat dalam Kitab Suci.

Contoh-contoh tersebut menyebabkan kaum tradisional takut kehilangan kepercayaan terhadap Kitab Suci sebagai Sabda Allah. Bagi mereka, harus dipercayai secara harafiah. 

Para ilmuwan mulai menyaksikan nilai Kitab Suci bahkan sampai meragukan adanya Tuhan 1800-1900, kegiatan kaum protestan yang liberal menyesuaikan Kitab Suci dengan kemajuan ilmu pengetahuan dengan sangat gencar sehingga hanya sekelumit corak inspirasi yang tertinggal.

Misalnya, mereka mengatakan Yesus itu tokoh yang luhur di bidang moral, ia hanya manusia. Bisa dimengerti bahwa dalam suasana seperti itu ahli-ahli yang beriman takut dan benci terhadap studi Kitab Suci lalu dengan keras mempertahankan tafsiran-tafsiran lama sebagai reaksi terhadap kaum liberal, dengan demikian gap antara ilmu pengetahuan dan Kitab Suci makin menganga.


Demi jelasnya dapat dilihat bagaimana dulu dan sekarang Kitab Suci dipandang : 

1.      Dulu  :

a.   Kitab Suci adalah kitab yang ditulis di surga oleh Allah sendiri, kemudian diturunkan ke dunia.

b.      Kitab Suci adalah 100 % sabda Tuhan

c.       Kitab Suci sebagai sabda Allah bersifat mutlak

d.      Kata-kata Kitab Suci didekte oleh Allah, pengarang hanya sebagai tukang catat

e.       Kitab Suci dengan sifatnya yang mutlak diangap tidak dapat keliru dari segi apapun.

f.       Kitab Suci merupakan dogma (ajaran yang harus diimani)

g.      Ayat-ayat Kitab Suci dipakai sebagai senjata untuk mengalahkan musuh di medan perang.

 

2.      Sekarang :

a.       Versi penulisan mengikuti bakat si pengarang

b.      Dipengaruhi oleh meleu (lingkungan) si pengarang

c.       Berdasarkan bahasa si pengarang

d.  Mempunyai pandangan pribadi dan menggunakan macam-macam sastra, misalnya sajak (Mazmur), dialog (Yob), lagu cinta (Madah Agung), hukum (Taurat), kebijaksanaan (Amsal), apokaliptik (Daniel), dongeng (Yunus), hikayat rakyat (Sodom dan Gomora), mujizat (Laut Merah), dsb.

Latar belakang tersebut bertujuan menyampaikan sabda Allah. Kalau si pengarang seorang tabib  seperti Lukas, wajar kalau banyak menceriterakan penyembuhan orang sakit. Seandainya pengarang berbakat main sepak bola sudah barang tentu si pengarang meneceriterakan bagaimana Yesus menonton sepak bola.

Karena para pengarang adalah orang Ibrani, Kitab Suci ditulis dalam bahasa Ibrani. Seandainya di pengarang adalah orang Jawa tentu Kitab Suci ditulis dalam bahasa jawa.

 

3.      Kitab Suci bukan Buku Ilmu Pengetahuan

Tidak ada kontradiksi antara kebenaran ilmu pengetahuan dan kebenaran Kitab Suci, yang penting harus dipahami bahwa Kitab Suci tidak bermaksud untuk mengajarkan ilmu pengetahuan melainkan untuk mewartakan karya keselamatan.

Salah satu contoh dapat dibaca dalam Kitab Yosua 10:12-15.  Di sana terlihat suatu faham geosentris;

“Matahari berhentilah di atas Gideon dan engkau bulan di atas lembah Ayalon, maka berhentilah matahari dan bulanpun tidak bergerak…..”.

Perikop tersebut menimbulkan pertanyaan apakah heliosentris atau geosentris. Manurut teks harafiah ialah geosentris, karena dikatakan matahari bergerak, padahal menurut ilmu astronomi adalah heliosentris.

 

4.      Galileo Galilei (1564-1642)

Ia adalah cendikiawan Itali, seorang astrolog penganut Copernicus yang telah menyelidiki bahwa heliosentris.

Planet-platet lain termasuk bumi mengitari matahari. Ditegaskan bahwa setiap hari, bumi berputar pada porosnya selama 24 jam.

Hal yang demikian menimbulkan konflik antara Galileo dengan hirarki dalam gereja. Tetapi Galileo tetap membela diri dan mempertahankan faham heliosentris.

a.     Ajaran Copernicus yang kemudian diikuti oleh Galileo sama sekali tidak bertentangan dengan Kitab Suci.

b.   Ilmu alam tidak bisa didalilkan dengan teks-teks Kitab Suci, karena Kitab Suci bukan buku ilmu alam.

Tahun 1616 Roma memutuskan bahwa ajaran Copernicus adalah bidah (ajaran sesat). Galileo dilarang untuk tidak memihak Copernicus.

Tahun 1633 Roma memaksa Galileo untuk menyangkal pendirian ilmiahnya. Sampai dengan pertengahan abad 18 ajaran Copernicus tetap dilarang oleh gereja.

 

5.      Ilmu Pengetahuan dan Iman

   Gereja mengakui ilmu pengetahuan sebagai hal yang wajar, di mana ilmu pengetahuan mempunyai norma tersendiri.

Justru karena diciptakan oleh Allah Yang Maha Bijaksana maka semua yang ada menjadi unik menurut tata tertibnya masing-masing.

Oleh karena itu gereja tidak bisa tidak harus mengakui dan mengindahkan kekhasan ilmu pengetahuan. Apabila semua riset di semua bidang ilmu pengetahun bergerak secara murni ilmiah dan tidak bertentangan dengan norma-norma moral, maka tidak mungkin berkonflik dengan iman.

Kesesuaian yang fondamental; antara penemuan ilmiah dengan noma-notma moral meniadakan timbulnya konflik.

Namun bisa juga tidak meniadakan timbulnya ketegangan karena motode riset tidak selamanya bermaksud mencari kebenaran murni.

Maka semua metode, semua motivasi dan semua hasil ilmu pengetahuan senantiasa perlu dikritisi, tidak bisa diterima begitu.


6. Sarjana dan Ilmu Pengetahuan

Sarjan aadalah predikat formal yang disandang seseorang karena kapasitas ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Seyogyanya seorang sarjana mempunyai tanggung jawab moral dalam hal mengaplikasi ilmu pengetahuan yang dimilikinya.

Fungsi utama pengetahuan adalah menjadi landasan keputusan secara benar, terlebih menyangkut pekerjaan yang secara langsung berhubungan dengan ilmu pengetahuan yang tidak diperoleh.

Seorang sarjana dikatakan beriman apabila ia mampu mengaplikasi ilmu pengetahuan yang dimilikinya secara benar dan baik.

Benar berarti ada korelasi antara keputusan dengan ilmu pengetahuan yang mendasari keputusan. Baik beraarti tidak membelokkan nilai ilmu pengetahuan yang berdampak pada merugikan orang lain (Mz 86:11, Ams 8:7, 21:3, 23:23, ”Belilah kebenaran dan jangan menjualnya” Yeh 45:9, ”Lakukanlah keadilan dan kebenaran”., Ams 5:24, ”....kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir,”. Yoh 5:33, 2 Yoh 4, 3 Yoh 3, ....”memberi kesaksian tentang hidupmu tentang kebenaran”, Mz 125:4, Rom 12:21, ”Kalahkan kejahatan dengan kebaikan, Flp 4:5, ”Hendaklah kebaikan hatimu diketahui oleh semua”. Yak 2:17, ”Iman tanpa perbuatan pada hakikatnya mati”.

Laborem Exercens (Yohanes Paulus II, 1981) mengedepankan makna kerja manusia sebagai ungkapan dan menambah martabat manusa. Bekerja berarti menguasai dunia, menata dunia menjadi lebih baik. Oleh karena itu bekerja berarti  tanda orang beriman.

Karena dengan bekerja, manusia berpartisipasi dalam karya Allah yang mencipta dan memelihara alam semesta.

Mengejar ilmu pengetahuan berarti manata akal budi menjadi lebih tajam. Dengan demikian mengejar ilmu pengetahuan merupakan salah satu tanda beriman.

Bekerja termasuk  mengejar ilmu pengetahuan beararti mengembangkan talenta (bakat) yang telah diberikan oleh Tuhan (Mat 25:14-30).

 

7. Dampak Teknologi

Manusia selalu berhadapan dengan teknologi, karena teknologi merupakan buatan manusia. Teknologi berumur sepanjang umur manusia.

Teknologi mutlak dimiliki sekalipun hanya sederhana pisau dan cangul pertani. Fungsinya antara lain untuk memproduksi dan untuk memasarkan produk demi kesejahteraan umat manusia.

Sepanjang dengan perkembangan berpikir manusia yang makin pesat, teknologi pun makin pesat. Betapa tidak teknologi harus menjadi bagian dari hidup manusia. Oleh karena itu, makin seseorang memiliki dan menguasai teknologi makin mudah pula memperoleh kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, makin tidak memiliki dan tidak menguasai teknologi makin sulit pula kebutuhan hidupnya terpenuhi.

Teknologi membawa dampak positif dan negatif, tidak karena teknologinya tetapi karena manusia selaku pengguna teknologi.

Dampak positif teknologi adalah pekerjaan semakin efisien, produksi makin meningkat, hidup manusia menjadi lebih mudah.

Sebaliknya, teknologi juga membawa dampak negatif karena ada keterlibatan maniusia di dalam menggunakannya. Teknologi bisa membahayakan manusia bahkan memusnahkan kehidupan manusia itu sendiri.

Dampak negatif lainnya ialah meningkatkan pengangguran karena pekerja  yang biasanya dilakukan oleh banyak orang bsa diganti secara efisien oleh alat teknologi.

Teknologi memungkinkan terjadi eksploitasi terhadap kaum pekerja. Dimana seorang pekerja bisa menangani beberapa pekerjaan sekali gus.

Pekerjaan bisa bekerja 36 jam sehari, misalnya : seorang pembantu rumah tangga selain mencuci dengan mesin sambil menyapu, memasak dengan rice cooker, menjaga bayi, menjaga mobil di garasi, menjemput anak sekolah dan sebagainya.

Teknologi bisa juga dipakai untuk melestarikan kekuasaan, misalnya : untuk mensosialisasi kehendak pemerintah yang menggiring rakyatnya demi kepentingan pemerintah.

Teknologi dipakai untuk menekan pihak lain bahkan untuk menjajah bangsa lain. Contoh lain, penggunaan alat kontrasepsi sebagaimana layaknya dipakai oleh orang-orang yang sudah berkeluarga, tetapi uga dipakai oleh kaum remaja. Jadi teknologi mempunyai dampak negatif akibat penggunaannya yang salah.

Diharapkan teknologi sebagai hasil pikiran manusia akan ikut menjaga dan senantiasa dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia, bukan untuk mendehumanisasi martabat manusia.

Teknologi diharapkan dipakai untuk hal-hal yang positif, bukan untuk memanipulasi dan merugikan orang lain. Juga perlu dipikirkan, agar teknologi berfungsi untuk memajukan bangsa atau untuk mengabdi pada kesejahteraan manusia.

Teknologi hendaknya dihayati sebagai karunia Tuhan untuk memelihara, mengebangkan dan memanfaatkannya secara manusiawi.

Dengan melihat dampak negatif teknologi, muncul pertanyaan apakah teknologi masih dibutuhkan atau perlu ditinggalkan.

Teknologi tidak bisa ditinggalkan, yang penting ialah teknologi bisa memajukan kesejahteraan umat manusia dan tidak mengabaikan peran manusia. Di dalam Kitab Kej. 1:28 manusia diberi peran yang besar untuk menguasai bumi.Keja. 1:219 demi kepentingan manusia.

Kemajuann ilmu pengetahuan, teknologi dan seni tidak dapat dihindari sejalan dengan makin  pesatnya daya pikir manusia.

Manusia menjadi serba tahu, arus informasi berjalan sangat cepat, bumi tempat manusia tinggal seakan-akan menjadi sangat kecil dan batas-batas antar negara menjadi relatif. Hal-hal yang demikian bukan sesuatu yang negatif.

Kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni harus disaring bahkan perlu menolaknya apabila merugikan manusia.

Untuk itu, kita dituntut untuk senantiasa kreatif, kritis, profesional, memiliki kualitas pribadi yang utuh, jujur dan tekat mengejar kebenaran, Iman dan Seni.

Seni dan indah tidak sama. Seni (karya seni) bersifat artifisial, sedangkan indah bisa artifisial dan bersifat natural.

Gunung tidak disebut seni, tetapi disebut indah karena bukan karya manusia, kursi bisa disebut indah juga bisa disebut seni.

Seni adalah hasil karya manusia. Seni adalah hasil yang dikenakan pada objek, sedangkan manusia selalu subjek menyebabkan obyek menjadi seni.

Karja adalah ungkapan martabat manusia sewkaligus meningkatkan martabat manusia (laborem Exercens, Ensiklik Yohanes Paulus II ,1981). Ungkapan martabat manusia artinya secara kodrat manusia bekerja. Dengan kata lain, manusia harus bekerja, dia merasa bahagia di dalam bekerja. Sebaliknya, ia menjadi cemas atau tidak tenang apabila tidak bekerja.

Bekerja berarti meningkatkan martabat manusia. Dengan bekerja secara otomatis harga diri manusia terangkat. Dengan bekerja manusia semakin terpenuhi kebutuhannya dan bisa bermakna sosial seperti menghidupkan keluarga dan orang-orang lain yang membutuhkan.

Dengan bekerja, manusia makin menikmati seni dan keindahan dalam hidupnya meskipun tidak bisa diukur secara empiris. Seni adalah ekspresi pikiran dan perasaan manusia, oleh karena itu seni an sich (dalam dirinya) merupakan fakta yang wajar sebagai konsekuensi kepemilikan pikiran dan perasaannya.

Pikiran, perasaan, kehendak dan suara hari yang ada dalam diri manusia menyebabkan ia menjadi tidak sama dengan hewan.

Karya seni akan menjadi bagian dasar iman apabila seni ditampilkan menimbulkan kekaguman bagi orang lain atau membawa perkembangan perilaku. Aristoteles menyebutkan katharsis, Al-Ghazali seorang filsuf  Islam menyebutkan sebagai memiliki jiwa spirit apabila suatu objek perperan menurut fungsinya. Dikatakan seni apabila sesuatu yang diekspresikan memuat nilai-nilai spritual.

Karya seni menjadi ekspresi iman, apabila bisa memancarkan nilai-nilai kerohanian (spiritual), apabila menyebabkan orang laian berubah perilakunya ke tingkat yang lebih baik. Sebaliknya, seni menjadi perendahan nilai iman apabila memperlihatkan aspek yang sebaliknya. Sen tidak menjadi ekspresi iman apabila mendorong orang atau dirinya sendiri ke hal-hal yang buruk.

Misalnya : tari-tarian yang bernuansa seksual, gambar atau likisan-lukisan yang porno dan sebagainya.

Masalahnya, seni tetap bersifat subjektif, seni bagi seseorang belum tentu seni bagi orang lain. Untuk mengatasi hal-hal yang subjektif seperti itu perlu ada batasan.

Batasannya ialah ajaran agama, moral dan etika. Sejauh seni berada dalam batasan relegius, moral dan etika bisa kita sebut sebagai ekspresi iman. Di luar batasan ajaran agama, moral dan etika bukan merupakan ekspresi iman.


FAKTOR PENDORONG MENJADI PEKERJA SEKS KOMERSIAL

sebuah penelitian yang dilakukan pada tahun 2010tertuang dalam sebuah tugas akhir
SKRIPSI: PERILAKU PEKERJA SEKS KOMERRSIAL (PSK)
TERHADAP PENYAKIT MENULAR SEKSUAL (PMS)
DI TEMPAT HIBURAN MALAM (THM) MAKASAR TAHUN 2010






  • Ringkasn Latar Belakang
Profesi pekerja seks komersial selama ini selalu diidentikkan dengan seks perempuan, meski pada kenyataannya sekarang ini kaum laki-laki juga mulai merambah profesi ini.

Berdasarkan hasil survei Dinas Sosial tahun 2008 jumlah pekerja seks komersial yang berhasil didata sebanyak 112 orang. Data-data ini didapat dari germo atau mucikari yang sengaja mempekerjakan para wanita tersebut.

Kepala bagian rehabilitas sosial di kantor Dinas Sosial menuturkan jumlah pekerja seks yang mereka dapat hanya sebagian kecil dari jumlah pekerja seks yang ada di kota Makasar, dan jumlah ini belum termasuk para pekerja ditempat karaoke yang punya pekerjaan sampingan sebagai PSK. Pihaknya pun mengaku sangat susah mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pekerja seks yang lain (Dinas Sosial Kota Makasar, 2008).

Seseorang yang memutuskan menjadi pelacur sebenarnya bukan tujuan utama mereka dalam hidup, melainkan sebagai salah satu dari upaya untuk mencapai tujuan lain yang lebih utama, karena mereka tidak pernah bercita-cita menjalani profesi sebagai penjaja seks dan mau menjalani profesinya karena berbagai faktor.



Tinjauan tentang Pekerja Seks Komersial (PSK)

  •  Definisi
Menurut Koentjoro dan Sugihastuti pelacur adalah orang yang melacurkan diri atau menjual diri. Istilah pelacur dianggapnya lebih tepat dengan wanita tuna susila (WTS) dan pekerja seks komersial (PSK), karena:
  1. Arti pelacur baik secara denotatif dan konotatif lebih lengkap dan spesifik dan dapat memberikan makna ganda.
  2. Tidak semua pelacur adalah pekerja seks komersial
  3. Istilah pekerja seks dapat diartikan sebagai pengakuan bahwa melacur merupakan pekerjaan (Destiani, 2008).

  • Faktor Pendorong Menjadi Pekerja Seks Komersial
Penyebab pelacuran yang terjadi sebenarnya sangat kompleks seperti hubungan dalam keluarga yang tidak baik, pendidikan rendah, kemiskinan, masa depan tidak jelas, tekanan penguasa (diskriminasi), hubungan seksual terlalu dini, pergaulan bebas kurang penanaman nilai-nilai agama serta perasaan dendam dan benci kepada laki-laki.

Hasil study Convention Watch Program wanita Indonesia menunjukan bahwa berdasarkan kasus-kasus yang terungkap diberbagai perusahaan dan industri, diskriminasi masih terjadi yaitu:

  1. Dalam mendapatkan hak perempuan atas kesempatan kerja yang sama dengan pria, kebebasan memilih profesi, pekerjaan, promosi dan pelatihan.
  2. Dalam hal mendapatkan upah yang sama terhadap pekerjaan yang sama nilainya.
  3. Dalam menikmati hak terhadap jaminan sosial.
  4. Hak terhadap kesehatan dan keselamatan kerja.
  5. Hak untuk tidak diberhentikan dari pekerjaan karena menikah dan melahirkan, hak akan cuti haid dan cuti hamil (Sihite, 2007).

Menurut Rahayu masalah prostitusi merupakan masalah yang kompleks karena sangat berkaitan dengan tatanan nilai, norma agama dan budaya masyarakat. Ada beberapa faktor yang menyebabkan seorang wanita menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), antara lain: kemiskinan, kebodohan, lapangan kerja yang terbatas (Rahayu, 2010).

Faktor lain yang menyebabkan perilaku seks bebas antara lain:
  1. Pergaulan: merupakan salah satu faktor yang mempunyai pengaruh besar terhadap perilaku kita. Maka jika seseorang mempunyai lingkungan pergaulan dari kalangan teman-teman yang suka melakukan seks bebas, maka dia juga bisa terpengaruh dan akhirnya ikut melakukan seks bebas.
  2. Pengaruh materi pornografi (film, video, internet dan sebagainya); Jika seseorang berulang kali mengakses materi pornografi, maka ini bisa mendorong terjadinya perilaku seks bebas.
  3. Pengaruh obat atau narkoba dan alkohol; Seseorang yang bebas dari pengaruh narkoba dan alkohol bisa berfikir jernih dan ini mencegah dia melakukan perilaku berisiko. Dalam keadaan dipengaruhi oleh narkoba dan alkohol, maka pemikiran jernih bisa menurun dan bisa mendorong terjadinya perilaku seks bebas.
  4. Kualitas hubungan suami-istri (bagi yang sudah menikah); Masalah dalam hubungan suami-istri, mendorong yang bersangkutan melakukan hubungan seks bebas (Sasongko, 2010).



Latar Belakang PSK

Hasil wawancara yang telah dilakukan didaptkan hasil bahwa alasan yang menyebabkan mereka (responden dengan rata-rata umur pada interval 16-20 tahun dengan latar belakang ada yang berasal dari keluarga yang tergolong mampu; ada PSK yang memiliki mobil dan ada yang masih Mahasiswa., dan ada yang memang berasal dari keluarga yang kurang mampu) berprofesi sebagai PSK yaitu karena latar belakanng keluarga, kecewa dengan laki-laki (ditinggalkan suami, kawin cerai), ada yang yatim piatu dan juga yang ditinggalkan oleh orang tuanya atau kurangnya perhatian dari orang tua. Sebagian besar, orang tua dan keluarga mereka tidak tahu kalau mereka bekerja sebagai PSK. 

Hal ini dapat dilihat dari uraian informasi informan sebagai berikut: 
"Ededeh nda mau ka tanya ki deh. Na kira orang tuaku kerja di kios ka. Saya pernah bersuami, tapi pergi ki, nda tau kemana"(AD, 22 Thn)

 

"Papa aku itu dulu angkatan laut, Aku itu empat bersaudara. Cewek semuanya, aku yang nomor dua sekarang karena papa aku itu sudah meninggal ni lusa 40 harinya, makanya lusa itu aku ngga kerja dulu".(PYO, 28 Thn)

 

"Keluarga saya nda tau saya kerja disini, orang tua saya juga sudah meninggal. Ya saya kerja disini karena mau cari uang kan. Saya juga pernah bersuami tetapi saya cerai".(LN, 30 Thn)

 

"Kemungkinan orang kerja begini kan karena ada masalah pribadinya. Kaya sayakan, orang tua saya nda tinggal sama saya, mereka tinggalnya jauh, wiraswasta dan saya tinggal sendiri di Makassar".(WT, 27 Thn)

Pernyataan lain,
"Pernah ada kutanya, orang jawa, na bilang sudah Bede cari uang sekarang, makanya lari ke Makassar, tapi kerja begini ji na dapat".(JCK, 31 Thn)
 
Informasi yang sama disampaikan oleh informan kunci yaitu salah satu pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) tentang latar belakang mereka berprofesi sebagai PSK, berikut informasinya:
"Saya yatim piatu saya dibesarkan dipanti asuhan jadi tidak kenal orang tua saya. Anak buah saya kerja begini karena faktor ekonomi sih tidak semuanya ya. Bahkan ada anak buah saya yang punya mobil sendiri, ada mahasiswa juga. Mereka kerja begini karena ada kenikmatan tersendiri atau kepuasan".
(HN, 17 Thn)

  •  Simpulan
Dengan latar belakang yang berbeda, faktor pendorong menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) bukanlah semata mencari nafkah saja. Kurangnya kasih sayang dari orang-orang terdekat dapat menyebabkan seseorang merasa terasingkan bahkan sekalipun berlatar belakang ekonomi di atas rata-rata seseorang memilih terjun ke dalam profesi pekerja seks komersial karena merasa telah memperoleh rasa kasih sayang, mencapai kepuasan emosi maksimal saat bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial.




Next article: PSK vs PMS 







Tentang Peneliti





SKRIPSI: UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN BERBICARA SISWA DALAM MENGOMENTARI PERSOALAN FAKTUAL MELALUI METODE DISKUSI

UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN BERBICARA SISWA DALAM MENGOMENTARI PERSOALAN FAKTUAL MELALUI METODE DISKUSI

SKRIPSI BAHASA INDONESIA: UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN BERBICARA SISWA DALAM MENGOMENTARI PERSOALAN FAKTUAL MELALUI METODE DISKUSI
Peneliti: Yulianus P. Abut


Skripsi untuk program studi Bahasa Indonesia dengan penelitian bertempat di Lelit, Satarmese Barat, Manggarai, Flores-NTT ini dilakukan terhadap siswa kelas V SDI Lelit pada tahun pelajaran 2014/2015.

Contoh skripsi program studi Bahasa Indonesia tentang kemampuan berbicara siswa dalam mengomentari persoalan faktual melalui metode diskusi.

Dalam skripsi ini akan dijelaskan beberapa hal berikut ini:
  1. Hakikat Berbicara (Pengertian berbicara, Jenis-jenis berbicara, faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan berbicara, aspek-aspek kemampuan berbicara, faktor penghambat keterampilan berbicara)
  2. Metode Pembelajaran
  3. Macam-macam Metode
  4. Metode Diskusi
  5. Jenis-jenis Metode Diskusi
  6. Pola Metode Diskusi
  7. Kelebihan dan Kekurangan Metode Diskusi
  8. Pada bab IV, Hasil dan Pembahasan penelitian (Meningkatkan Kemampuan Berbicara Siswa Dalam Mengomentari Persoalan Faktual Melalui Metode Diskusi) yaitu; Kegiatan pra tindakan dan Data tindakan.

PERGANTIAN KEKUASAAN VOC KE PEMERINTAHAN KOLONIAL BELANDA (1062-1799 )

Belanda di Indonesia pada mulanya bukan untuk menjajah melainkan untuk berdagang. Akan tetapi pada tahun 1602, Belanda mendirikan organisasi perkumpulan kongsi dagang yang berlayar di wilayah Hindia Belanda yang bernama Verenigde Oost Indische Compagnoe (VOC)

PERGANTIAN KEKUASAAN VOC DI INDONESIA

sejarah singkat VOC sejak tahun 1062 hingga tahun 1800

Kongsi dagang ini awalnya didirikan untuk menyaingi Portugis dan Spanyol yang telah lebih dulu bercokol di nusantara. Namun, dengan hak octroi yang dimiliki VOC, lambat laun VOC seolah menjadi Negara yang berdiri di bawah Negara induknya, Belanda. Hal ini berimbas pada perilaku pemerintahan VOC yang semena-mena melakukan perluasan kekuasaan dengan mengadu domba penguasa lokal. Kekuasaan VOC menjadi awal kolonialisme di Indonesia.


Secara singkat berikut akan disajikan aktivitas-aktivitas yang dilakukan VOC.

Sejarah singkat VOC
sejak tahun 1062 hingga tahun 1800 :

Abad ke 17

Pada bulan Maret 1602 Belanda berusaha memonopoli perdagangan rempah-rempah dengan membentuk suatu kongsi dagang bernama VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) yang setahun kemudian berhasil membangun pusat perdagangan pertama yang tetap di Banten namun tidak menguntungkan kerena persaingan dengan para pedagang Tionghoa dan Inggris. Sedangkan di kubu Inggris melakukan pelayaran pertamanya dan tiba di Aceh pada tahun 1602 yang kemudian dilanjutkan Sir Henry Middleton dan berhasil mencapai Ternate, Tidore, Ambon, dan Banda namun mendapat perlawanan keras dari VOC.


Februari 1605 Armada VOC bersekutu dengan Hitu menyerang kubu pertahanan Portugis di Ambon dengan imbalan VOC berhak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah di Hitu. Dengan maksud memperluas daerah kekuasaannya VOC pada tahun 1609 membuka kantor dagang di Sulawesi Selatan, namun niat tersebut dihalangi oleh raja Gowa yang telah bekerjasama dengan pedagang-pedagang Inggris, Prancis, Denmark, Spanyol dan Portugis.

Sejak tahun 1610 Ambon dijadikan sebagai pusat VOC yang dipimpin seorang gubernur jendral tetapi selama 3 (tiga) orang gubernur jendral pertama Ambon tidak begitu memuaskan untuk dijadikan markas besar karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan Asia.

Pada tahun 1618 Banten dibawa pimpinan mengambil keputusan untuk menghadapi VOC dengan memaksa Inggris untuk membantu, namun pada tahun 1619 ketika VOC akan menyerah pada Inggris, secara tiba-tiba muncul tentara Banten menghalangi maksud Inggris. Karena Banten tidak mau pos VOC di Batavia diisi oleh Inggris. Akibatnya Thomas Dale melarikan diri dengan kapalnya; Banten menduduki kota Batavia.

Kekosongan kekuasaan yang terjadi di Banten setelah Inggris memukul mundur VOC yang kemudian Inggris diusir oleh masyarakat Banten sendiri menjadikan Belanda kembali ingin menguasai Banten dan pada bulan Mei 1619 Jan Pieterszoon Coen, seorang Belanda, melakukan pelayaran ke Banten dengan 17 kapal. Pada bulan yang sama VOC mengambil keputusan untuk memberi nama baru Jayakarta sebagai Batavia.

30 Mei 1619, Jan Pieterszoon Coen berhasil memukul mundur tentara Banten, lalu menjadikan Batavia sebagai pusat militer dan administrasi yang relatif aman bagi pergudangan dan pertukaran barang-barang, karena dari Batavia mudah mencapai jalur-jalur perdagangan ke Indonesia bagian timur, jauh dari Eropa.

Hasi kerja keras tersebut mendapat pujian dari pemerintah Belanda dengan ditunjuknya Jan Pieterszoon Coen sebagai gubernur jendral VOC akan tetapi selama masa jabatannya selalu menggunakan kekerasan untuk memperkokoh kekuasaan dan menghancurkan semua halangan yang merintangi. Dia menjadikan Batavia sebagai tempat bertemunya kapal-kapal dagang VOC.

Tahun 1619 terjadi migrasi orang Tionghoa ke Batavia. VOC menarik sebanyak mungkin pedagang Tionghoa yang ada di berbagai pelabuhan seperti Banten, Jambi, Palembang dan Malaka ke Batavia. Bahkan ada juga yang langsung datang dari Tiongkok. Di sini orang-orang Tionghoa sudah menjadi suatu bagian penting dari perekonomian di Batavia. Mereka aktif sebagai pedagang, penggiling tebu, pengusaha toko, dan tukang yang terampil.

Atas dasar pertimbangan diplomatik di Eropa, pada tahun 1620 VOC terpaksa bekerjasama dengan pihak Inggris dengan memperbolehkan Inggris mendirikan kantor dagang di Ambon. Pada tahun 1620, VOC membuang, mengusir bahkan membantai seluruh penduduk Pulau Banda dan berusaha menggantikannya dengan orang-orang Belanda dan mempekerjakan tenaga kerja kaum budak dalam rangka mengatasi masalah penyelundupan di Maluku.

Kerjasama antara VOC dan Inggris yang baru berjalan selama 3 (tiga) tahun berakhir pada tahun 1623 akibat pembunuhan terhadap 12 agen perdagangan Inggris, 10 orang Inggris, 1 orang Jepang; 1 orang Portugis oleh pihak VOC. Banyak kemajuan yang telah dicapai Belanda di tahun 1630 dalam meletakkan dasar-dasar militer untuk mendapatkan hegemoni perniagaan laut di Indonesia.

Pada tahun 1637 VOC yang telah cukup lama di Maluku tidak mampu memaksakan monopoli atas produksi pala, bunga pala, dan yang terpenting cengkeh. Penyelundupan cengkeh semakin berkembang lalu muncul banyak komplotan-komplotan yang anti dengan VOC. Gubernur Jendral Antonio van Diemen melancarkan serangan terhadap para penyelundup dan pasukan-pasukan Ternate di Hoamoal.

Di tahun berikutnya yaitu pada tahun1638, Van Diemen kembali ke Maluku dan berusaha membuat persetujuan dengan raja Ternate dimana VOC bersedia mengakui kedaulatan raja Ternate atas Seram dan Hitu serta menggaji raja sebesar 4.000 real setiap tahunnya dengan imbalan bahwa penyelundupan cengkeh akan dihentikan dan VOC diberi kekuasaan de facto atas Maluku. Akan tetapi persetujuan ini gagal dan pada tahun 1643 Arnold de Vlaming mengambil kesempatan kekalahan dalam perang yang dialami Ternate dengan memaksa raja Ternate ke Batavia dan menandatangani perjanjian yang melarang penanaman pohon cengkeh di semua wilayah kecuali Ambon atau daerah lain yang dikuasai VOC. Hal ini disebabkan pada masa itu Ambon mampu menghasilkan cengkeh melebihi kebutuhan untuk konsumsi dunia.

Tahun 1656 seluruh penduduk Ambon yang tersisa dibuang dan semua tanaman rempah-rempah di Hoamoal dimusnahkan dan akibatnya daerah tersebut tidak didiami manusia kecuali jika ekspedisi Hongi (armada tempur) melintasi wilayah itu untuk mencari pohon-pohon cengkeh liar yang harus dimusnahkan.

Armada VOC yang terdiri dari 30 kapal menyerang Gowa, menghancurkan kapal-kapal Portugis pada tahun 1660 dan pada Agustus-Desember 1660 memaksa Sultan Hasanuddin (raja Gowa) untuk menerima persetujuan perdamaian dengan VOC dan persetujuan ini tidak berhasil mengakhiri permusuhan sehingga pada tanggal 18 November 1667 Sultan Hasanuddin dipaksa menandatangani perjanjian Bongaya, akan tetapi Hasanuddin kembali mengobarkan pertempuran.

Pada April 1668 dan Juni 1669 VOC berhasil dalam serangan besar-besaran terhadap Goa dan setelah kejadian itu perjanjian Bongaya benar-benar dilakukan.

Pada tahun 1670 VOC berhasil melakukan konsolidasi kedudukannya di Indonesia Timur dan masih menghadapi pemberontakan-pemberontakan tetapi kekuatan para pemberontak yang dihadapi tidak begitu besar.

Pada tahun yang sama VOC menebang tanaman rempah-rempah yang tidak dapat diawasi, Hoamoal tidak dihuni lagi, orang Bugis dan Makassar meninggalkan kampung halamannya, banyak orang-orang Eropa dan sekutu-sekutu yang tewas adalah seolah-olah demi mencapai tujuan VOC dalam memonopoli rempah-rempah.

Dan pada tahun 1674 Pulau Jawa dalam keadaan yang memprihatinkan; kelaparan merajalela, berjangkit wabah penyakit, gunung merapi meletus, gempa bumi, gerhana bulan, dan hujan yang tidak turun pada musimnya.

Pada tahun 1680, di Jawa Barat, kerajaan Banten di bawah pimpinan Sultan Ageng Tirtayasa mengalami masa kejayaannya yaitu merupakan daerah pengahasil lada terbanyak serta memiliki suatu armada yang dibangun menurut model Eropa, kapal-kapalnya berlayar memakai surat jalan menyelenggarakan perdagangan yang aktif di Nusantara.

Atas bantuan pihak Inggris, Denmark, dan Tiongkok maka orang-orang Banten dapat berdagang dengan Persia, India, Siam, Vietnam, Tiongkok, Filipina dan Jepang. Di pihak lain, VOC, hanya menguasai dataran-dataran rendah tertentu saja di Jawa karena daerah pegunungan sulit untuk dikuasai dan sering dijadikan tempat persembunyian pemberontak. Pemberontakan sering terjadi pada tahun tersebut sehingga mengakibatkan kesulitan dan menguras dana VOC.


Pada tahun 1682 pasukan VOC di bawah pimpinan Francois Tack dan Isaac de Saint Martin berlayar menuju Banten dengan tujuan untuk menguasai perdagangan di Banten dan hasilnya VOC bisa merebut dan memonopoli perdagangan lada di Banten. Orang-orang Eropa yang merupakan saingan VOC diusir sedangkan orang-orang Inggris mengundurkan diri ke Bengkulu dan Sumatera Selatan merupakan satu-satunya pos mereka yang masih ada di Indonesia.

Selama kurun waktu 1683-1710 VOC mengalami masalah keuangan yang sangat berat di wilayah Asia. Di antara 23 kantornya hanya tiga (Jepang, Surakarta dan Persia) yang mampu memberikan keuntungan; sembilan kantor lainnya menunjukkan kerugian setiap tahun termasuk Ambon, Banda, Ternate, Makassar, Banten, Cirebon dan wilayah pesisir Jawa.

VOC banyak mengeluarkan biaya-biaya yang sangat tinggi akibat pemberontakan di samping pengeluaran pribadi VOC yang tidak efisien, kebejatan moral, korupsi yang merajalela. VOC juga menuntut semakin banyak kepada rakyat Jawa, yang mengakibatkan pemberontakan yang terus berlanjut dan pengeluaran VOC bertambah tinggi.

Pada tahun 1684, Gubernur Jendral Speelman meninggal sehingga terbongkarlah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan karena konon Speelman memerintah tanpa menghiraukan nasihat Dewan Hindia dan banyak melakukan pembayaran dengan uang VOC yang pada dasarnya tidak pernah ada untuk pekerjaan yang tidak pernah dilakukan.

Selama masa kekuasaan Speelmen jumlah penjualan tekstil menurun 90% dan monopoli candu tidak efektif. Speelman juga banyak melakukan penggelapan uang negara dan pada 1685 semua peninggalan Speelman disita negara.

Pada tanggal 8 Februari 1686 terjadi pertempuran yang mengakibatkan terbunuhnya François Tack dengan dua puluh luka di tubuhnya dan pada tahun 1690 Belanda berusaha membalas kekalahan yang dialami Tack tetapi gagal karena Surapati menguasai teknik-teknik militer Eropa dengan baik.


Abad ke-18

Pada tahun 1702 jumlah kekuatan serdadu militer Belanda yang berkebangsaan Eropa hanya tinggal sedikit dan keberadaan orang-orang Tionghoa di Batavia semakin meningkat hingga tahun 1721.

Pada tahun 1727 posisi ekonomi orang Tionghoa semakin penting bagi pihak-pihak tertentu namun mereka sering menyebabkan kejahatan dan menimbulkan perasaan tidak senang. Rasa tidak senang menjadi semakin tebal di kalangan warga bebas serta kolonis-kolonis Belanda yang tidak dapat menandingi orang Tionghoa sehingga pada akhirnya menimbulkan rasa permusuhan dan sikap rasialis terhadap orang Tionghoa. Mengatasi hal tersebut, pada tahun yang sama, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan peraturan bahwa semua orang Tionghoa yang telah tinggal 10 sampai 12 tahun di Batavia dan belum memiliki surat izin akan dikembalikan ke Tiongkok.

Namun dua tahun setelah pengusiran orang-orang Tionghoa, pemerintah Belanda kembali membuka pintu bagi orang-orang Tionghoa yang masih menginginkan bagi mereka yang ingin kembali ke Indonesia dan memberikan kesempatan selama 6 bulan kepada orang Tionghoa untuk mengajukan permohonan izin tinggal di Batavia dengan membayar 2 ringgit.

Pada tahun 1740 Terjadi penangkapan terhadap orang Tionghoa, tidak kurang 1.000 orang Tionghoa dipenjarakan. Orang Tionghoa menjadi gelisah lebih-lebih setelah sering terjadi penangkapan, penyiksaan, dan perampasan hak milik Tionghoa. Pada tanggal 4 Februari 1740 Segerombolan orang Tionghoa melakukan pemberontakan dan penyerbuan pos penjagaan untuk membebaskan bangsanya yang ditahan.

METODOLOGI PENELITIAN SEJARAH


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN


A. Tempat dan Waktu Penelitian
Waktu penelitian yang dilakukan penulis dalam menyusun tugas akhir ini dimulai dari bulan September sampai dengan bulan Januari di perpustakaan Nasional, perpustakan UI, dan perpustakaan Universitas Indraprasta, dimana dalam melakukan penelitian ini ada beberapa tahap yang dilakukan oleh penulis dimulai dari pengumpulan data dan analisis data serta pengujian data hingga evaluasi data.

Di bawah ini akan digambarkan kegiatan dan waktu penelitian yang dilakukan oleh penulis.

No.
Jenis Kegiatan
Bulan
September Oktober November Desember Januari
1 Pengajuan Judul ü
2 Penyusunan Proposal ü
3 Pengajuan Proposal ü
4 Heuristik ü ü ü
5 Verifikasi ü ü ü
6 Interpretasi ü ü ü
7 Historiografi ü ü ü


B. Metode Sejarah
Dalam menyusun skripsi ini penulis menggunakan beberapa metode yang teknis penulisannya tidak terlepas dari cara-cara untuk menghimpun dan mengolah sumber-sumber atau bahan-bahan yang menjadi materi yang digunakan oleh penulis. Metode tersebut diantaranya:

1. Heuristik
Heuristik adalah kegiatan menghimpun sember-sumber sejarah yang berupa dokumen atau arsip, buku, majalah, surat kabar, jurnal dan seterusnya. Sumber sejarah merupakan segala sesuatu yang langsung atau tidak langsung menceritakan kepada kita tentang suatu kegiatan manusia pada masa lampau, perlu diketahui bahwa sumber-sumber sejarah tersebut masih merupakan bahan mentah (raw materials) bagi penulis sejarah. (Sjamsudin, 199:72-73). Dalam tahap ini penulis mencari sumber sejarah berupa dokumen atau arsip, buku-buku sejarah dan jurnal. Disamping itu penulis mencari informasih yang memiliki korelasi dengan topik yang diakses internet.

2. Kritik/Verifikatif
Verifikatif adalah pengujian mengenai kebenaran atau ketepatan (akurasi) dari sumber yang dimaksudkan. Langkah ini memerlukan suatu kritik sumber untuk memilih dan memilah sumber yang ada secara kritis demi mendapatkan kebenaran (truth). Dengan menggunakan kritik sumber diharapkan karya sejarah merupakan peroduk dari suatu prose ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan. Kritik sejarah dalam metode verifikatif meliputi (2) macam, yaitu aspek eksternal dan kritik internal (Arif, 2011: 37-38).

a. Kritik Eksternal
Merupakan suatu cara melakukan pengujian terhadap aspek luar suatu sumber sejarah. Kritik eksternal pada dasarnya merupakan suatu penelitian atas asal usul suatu sumber sejarah untuk mendapatkan semua informasi yang mungkin ada dan untuk ,memgetahui apakah sumber sejarah yang dimaksudkan telah berubah dari aslinya.
Kritik Eksternal harus menegakan fakta dari kesaksian bahwa:
1) Kesaksian itu benar-benar diberi oleh orang tertentu pada waktu tertentu (autencity).
2) Kesaksian yang diberikan tetap bertahan tanpa ada perubahan ( uncorupted)
3) Kesaksian yang diberikan tidak mengalami penambahan atau penghilangan yang substansial (intergrity)

b. Kritik Internal
Setelah fakta kesaksian (fact of testimony) ditegakkan melalui kritik eksternal maka dilakukan evaluasi terhadap isi fakta tersebut agar dilakukan bahwa fakta kesaksian itu dapat diandalkan (reliable) atau tidak. Dalam mencapai hal itu peneliti harus melakuakan dua penyelidikan yang berkenaan, yaitu untuk:
1) Mengetahui arti sebenarnya dari kesaksian sejarah yang ada dan harus dipelajari, kerena mustahil peneliti dapat mengevaluasi suatu kesaksian jika tidak memahami apa yang dimaksudkan.
2) Kredibilitas saksi sejarah, bahwa peneliti harus yakin saksi memiliki kapasitas mental, kesempatan mengamati serta mendapatkan pemahaman yang besar mengenai peristiwa sejarah tersebut.

3. Interpretasi
Fase ketiga peneliti berusaha memahami arti atau makna yang dikandung oleh sumber yang ditemukan atau dengan kata lain peneliti melakukan penafsiran terhadap sumber sejarah. Terkait dengan beberapa faktor atau tenaga pendorong adanya sejarah, terdapat beberapa macam penafsiran, tapi dalam hal ini peneliti menggunakan penafsiran sosiologi dan penafsiran sintensis.

a. Penafsiran Sosiologi
Penafsiran ini melihat asal usul, struktuk dan kegiatan masyarakat manusia dalam iteraksi dengan lingkungan fisiknya dalam suatu proses pristiwa sejarah. (Arif, 2011: 40).

b. Penafsiran sintetis
Penafsiran ini mencoba menghubungkan semua faktor atau tenaga yang menjadi penggerak sejarah. Menurut penafsiran sistentis, tidak ada satu kategori “sebab–akibat” tunggal yang cukup untuk menjelaskan semua fase dan periode perkembangan sejarah.

4. Historiografi
Historiografi adalah hasil dari suatu penelitian yang dituangakan dalam suatu penulisan yang bersifat utuh dan sintetis, saat melakukan tahapan ini sesungguhnya peneliti meggerahkan seluruh daya dan pikiranya bukan saja dalam berkaitan dengan keterampilan teknik dalam mengutip dan membuat catatan, melainkan juga menggunakan pikiran kritis dan analisis.
Pada dasarnya menulis suatu karya sejarah merupakan suatu kegiatan intelektual dan sekaligus merupakan suatu cara memahami peristiwa sejarah. Fase ini sangat penting dan sangat tepat digunakan dalam peneliti yang mencoba merekontruksikan masa lampau secara sistematis dan objektif dengan berpihak kepada bukti-bukti sejarah yang telah ditemukan. Selanjutnya dipaparkan dalam bentuk skripsi, sehingga dipahami oleh pembaca.


SKRIPSI JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA TENTANG ANALISA DAN PERANCANGAN SISTEM

CONTOH SKRIPSI JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA

SKRIPSI JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA TENTANG ANALISA DAN PERANCANGAN SISTEM
Peneliti: Yerim Joman

Skripsi ANALISA DAN PERANCANGAN SISTEM ini saya upload teruntuk mahasiswa program studi Teknik Informatika sebagai bahan acuan untuk penelitian yang akan dilakukan.

Skripsi dengan judul ANALISA DAN PERANCANGAN DATA YANG DIAJUKAN ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI Jakarta angkatan 2012/2013.

Untuk membaca keseluruhan isinya, skripsi ini tersedia di perpustakaan Universitas Indraprasta PGRI Jakarta.


Triangulasi dalam Penelitian Kualitatif

Triangulasi adalah menguji keabsahan data dengan mencocokkan atau membandingkannya dengan sesuatu yang lain (di luar data yang mau diuji keabsahannya). Katakan saja bahwa anda mau menguji keabsahan data anda maka yang perlu dan segera dilakukan adalah mencari data atau sesuatu yangrelevan dengan data anda. 

Dua cara yang bisa anda lakukan saat anda melakukan triangulasi: 


  1. Triangulasi dengan sumber yang sama tetapi dengan cara atau metode yang berbeda
  2. Triangulasi dengan cara atau metode yang sama tetapi dengan sumber yang berbeda

Dari dua cara triangulasi di atas ternyata yang paling banyak digunakan adalah pencocokkan dengan sumber yang berbeda. Triangulasi sumber data adalah  mengecek kembali data-data yang sudah anda dapatkan dari informan utama dengan cara menanyakan kebenaran data kepada informan tambahan (bisa satu atu lebih).

Pecinta Fisika? Wajib tahu beberapa istilah berikut

Fisika berasal dari bahasa Yunani fysikos atau dalam bahasa Indonesia-nya berarti alamiah dan fysisyaitu alam, dalam artian luasnya adalah ilmu yang mempelajari tentang alam. Fisika mempelajari materi; partikel yang membentuk materi hingga perilaku materi alam semesta, atau gejala alam yang tidak hidup baik dalam bentuk ruang maupun waktu.


Pada zaman modern sekarang ini, bisa dikatakan bahwa perkembangan teknologi industri, kesehatan, komunikasi, dan lain sebagainya merupakan hibah dari ilmu fisika dan tentunya berkat yang luar biasa atas kerja keras para fisikawan kita di dunia ini.